Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
47-K/PM.II-11/AU/X/2025 Upen Jaya Supena, S.H. Kristanta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 47-K/PM.II-11/AU/X/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/82/X/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Upen Jaya Supena, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Kristanta
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Ulfah Sari Dewi, S.H.Kristanta
Dakwaan

"Barangsiapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan yang dilakukan secara bersama-sama"

Pihak Dipublikasikan Ya